Pengecekan Infrastruktur Pembasahan Gambut
Berbak, 30 Juli 2020 – Dalam rangka antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan, Balai TN Berbak Sembilang yang diwakili oleh Kepala SPTN Wil. I beserta Brigdalkarhut bersama BRG, Pemerintah Daerah (Camat Berbak dan Kades Rantau Rasau), TNI dan Polri melakukan pengecekan Infrastruktur pembasahan yang dibangun oleh BRG dengan melibatkan masyarakat di kawasan TN Berbak berupa Sumur Bor dan Sekat kanal.
Pembanguan sumur bor ini bertujuan untuk melakukan pembasahan lahan gambut disekitar ketika masuknya musim kemarau, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sedangkan sekat kanal dibuat untuk menahan kondisi air yang mengalir dalam kanal yang ada di kawasan TN Berbak, sehingga kondisi lahan gambut tetap basah pada saat musim kemarau.
Terdapat 120 titik sumur bor dan 49 titik sekat kanal yang telah dibangun BRG di kawasan TN Berbak tepatnya di desa Rantau Rasau kecamatan Berbak Kab. Tanjung Jabung Timur. Dalam hal ini, BRG telah menunjuk kelompok masyarakat untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap infrastruktur yang telah dibangun.
Camat Berbak selaku Pemerintah Daerah mengharapkan sumur bor dan sekat kanal yang telah dibangun BRG ini dapat berfungsi dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengingat kawasan TN Berbak sangat rawan terhadap kebakaran hutan, oleh karena itu Pokmas yang telah ditunjuk untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan agar melakukan tugas dengan optimal.
Sumber : Balai TN Berbak dan Sembilang