Peningkatan Kompetensi SDM Kelompok Masyarakat Peduli Api Terhadap Pengendalian Kebakaran Hutan Berkesadaran Hukum
Jambi, 11 Juli 2023. Simpang. Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang bekerjasama dengan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Bagi Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum. Kegiatan pelatihan dilaksanakan di Gedung Brigdalkarhut TNBS Kelurahan Simpang Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 7 sampai dengan 10 Juli tahun 2023. Jumlah peserta pelatihan sebanyak 40 (empat puluh) orang dari Kelompok Masyarakat Peduli Api Desa Rantau Rasau sebanyak 15 (lima belas) orang, Kelompok Masyarakat Peduli Api Desa Sungai Rambut sebanyak 10 (sepuluh) orang dan Kelompok Masyarakat Peduli Api Kelurahan Simpang sebanyak 15 (lima belas) orang.
Tim pengajar adalah Widyaiswara dari Balai Pelatihan Lingkungan Hidup Pekanbaru sebanyak 3 (tiga) orang, Polsek Berbak dan Anggota Brigdalkarhut TNBS. Materi yang disampaikan antara lain tentang Kebijakan Pengendalian Karhutla di Indonesia, Teknik Pencegahan Kebakaran Hutan serta Peran serta MPA yang berkesadaran hukum.
Kepala Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang Bapak Eduward Hutapea, S.Si., dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapak Dedi irvansyah, SP.,MM “dengan adanya peningkatan kompetensi SDM para pihak diharapkan upaya pecegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan lebih meningkat dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan dilapangan berjalan secara efektif”.
Dalam ruangan yang dipenuhi semangat peserta pelatihan, Bapak Dr. Robin, S.Pd., M.Si dan Zawil Hijri, S.Hut., M.Sc selaku Widyaiswara yang telah berpengalaman mengajar dari BPLHK Pekanbaru memulai sesi pelatihan tentang penyebab dan pencegahan kebakaran hutan. Penjelasan yang jelas dan lugas oleh pemateri pada sesi ini memberikan kesadaran kepada peserta akan bahaya yang ditimbulkan oleh api, bagi hutan dan lahan yang berada disekitar masyarakat.
Kemudian materi dilanjutkan oleh IPTU Budi Santoso, SH Kapolsek Berbak untuk membahas aspek hukum yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan. Beliau menjelaskan regulasi dan konsekuensi hukum jika seseorang melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan. Informasi ini penting untuk diketahui agar masyarakat mematuhi hukum yang berlaku memahami demi keselamatan diri dan lingkungan mereka.
Setelah sesi materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pemateri. Peserta antusias mengajukan pertanyaan tentang materi yang telah diberikan dan berbagi pengalaman mereka terkait pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang telah dilakukan.
Materi pelatihan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang berkesadaran hukum ini tidak hanya berupa teori saja tetapi juga dilengkapi dengan praktek simulasi pemadaman. Para peserta diberi kesempatan untuk belajar menggunakan alat pemadam karhutla dan mendapatkan pengetahuan praktis dalam memadamkan api. Hal ini bertujuan memberikan kepercayaan diri kepada peserta agar dapat bertindak dengan cepat dan efektif dalam menghadapi situasi darurat kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan diakhiri dengan pesan dan kesan dari para peserta tentang pelatihan ini, harapannya setelah kegiatan ini peserta menjadi lebih peduli terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan dan berkesadaran hukum. Selain itu dari materi yang mereka peroleh peserta siap untuk berkontibusi dalam upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan dilingkungan sekitarnya.
Sumber : Humas BTNBS