Sosialisasi Kemitraan Konservasi Pemulihan Ekosistem Di Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Jambi-26 November 2020. Bertempat di Kantor Desa Rantau Rasau, Perwakilan Kelompok masyarakat calon mitra konservasi Balai TN Berbak dan Sembilang dari Desa Rantau Rasau yang berjumlah 17 kelompok mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Dirjen KSDAE Nomor : 6/KSDAE/SET/Kum.I/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestaraian Alam yang diselenggarakan pada hari Rabu, 25 November 2020. Acara sosialisasi ini merupakan tindak lanjut tahapan penyelesaian konflik tenurial di kawasan Taman Nasional Berbak dengan desa di sekitar kawasan salah satunya yaitu Desa Rantau Rasau.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Berbak, Kepala Desa Rantau Rasau, Ketua BPD Desa Rantau Rasau, Bhabinkantibmas Desa Rantau Rasau, Yayasan Prana selaku pendamping kelompok, Kepala SPTN Wilayah I TN Berbak dan Sembilang, Kepala Resort Sungai Rambut TN Berbak dan Sembilang dan tim penyelesaian konflik tenurial SPTN Wialayah I TN Berbak dan Sembilang. Sosilisasi Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestaraian Alam dengan skema pemulihan ekosistem disampaikan oleh Bapak Susilo Ari Wibowo, S.HUt, M.Sc selaku Kepala Seksi Pemulihan Ekosistem Kawasan Pelestarian Alam Direktorat Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE sebagai narasumber.

Dalam sambutannya Ishak Yusuf (mewakili Camat Berbak) menyampaikan harapannya kepada perwakilan kelompok calon mitra konservasi agar dapat mengikuti acara sosialisasi ini secara menyeluruh dari awal hingga selesai. Bapak Azra’i Ahmad (Kepala Desa Rantau Rasau) sangat mengapresiasi acara sosialisasi ini menunjukkan kesungguhan dari Balai TN Berbak dan Sembilang dalam tindak lanjut penyelesaian konflik tenurial yang sudah berlangsung cukup lama. Kepala desa juga menyampaikan kepada masyarakatnya agar tetap mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat bersama. Hal ini sejalan dengan apa yang di sampaikan oleh Bapak Bobby Sandra, SP, M.Si Kepala SPTN Wilayah I TN Berbak dan Sembilang (mewakili Kepala Balai TN Berbak dan Sembilang) yang menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan dapat menahan diri jangan sampai melakukan ha-hal yang melanggar kesepakatan yang ada.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada kelompok mengenai kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem. Dimana selain pemberian materi oleh narasumber, juga dilkukan diskusi dan tanya jawab mengenai kemitraan konservasi.

Acara sosialisai ini memberikan pemahaman kepada kelompok calon mitra konservasi mengenai persyaratan serta tahapan-tahapan kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem. Kelompok juga mengetahui progres dan hasil telaah terhadap dokumen usulan kemitraan serta rencana verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan di tahun 2021.

Sebagai penutup dalam acara tersebut tim penyelesaian konflik tenurial SPTN Wilayah I TNBS menyampaikan bahwa saat pelaksanaan verifikasi lapangan kelompok harus telah melengkapi semua dokumen persyaratan kemitraan. Untuk memperlancar komunikasi antara tim penyelesaian konflik dengan kelompok mitra konservasi, akan dibuatkan whatsapp grup.

Acara berjalan lancar dan sukses. Kelompok calon mitra konservasi merasa puas dengan adanya acara sosialisasi ini. Acara ditutup dengan foto bersama.

 

Sumber : Siam Romani, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan BTNBS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *