Pengecekan Calon Lokasi Kemitraan Konservasi
Palembang, 5 Agustus 2020 – Kegiatan Kemitraan Konservasi saat ini menjadi isu yang menarik bagi masyarakat, hal ini merupakan salah satu program pemerintah terkait dengan skema pemberian akses kepada masyarakat sekitar kawasan konservasi agar dapat mendapatkan manfaat ekonomi .
Menurut Dyah Murtiningsih, Direktur Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK “Jadi, kemitraan konservasi ini memberikan akses kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi agar dapat melakukan kegiatan di dalamnya seperti memungut hasil hutan bukan kayu [HHBK] sekaligus melakukan pemulihan ekosistem [kawasan konservasi],”
Taman Nasional Berbak dan Sembilang sebagai salah satu Kawasan konservasi yang berbatasan langsung dengan masyarakat tentunya membutuhkan skema Kemitraan Konservasi ini demi terjaganya kelestarian hutan. Untuk itu pihak TNBS bersama dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin pada tanggal 4 Agustus 2020, melakukan peninjauan calon lokasi Kemitraan Konservasi di Desa Purwodadi Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin.
Hadir pada kesempatan tersebut Kabid Pertanahan Dinas Kimpertan, Inspektorat kabupaten, dinas pertanian, Kepata SPTN II BTNBS, camat selat penuguan, kades Purwodadi dan Kades Selat Penuguan, PPL dan perwakilan masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meninjau lokasi yang dimohon masyarakat sekaligus mendapatkan informasi dan keterangan dari masyarakat desa.
Berdasarkan data yang diperoleh, luas areal yang dimohon sekitar 664,4 Ha dengan jumlah pemohon sebanyak 249 KK. Desa purwodadi sendiri merupakan ekstransmigrasi dari Jawa dan Bali pada tahun 1985 yang berbatasan langsung dengan kawasan TN Sembilang.
Sumber : Balai TN Berbak dan Sembilang